Kegiatan evaluasi pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Batch III ini dilaksakan pada Selasa, 14 Maret 2023 di Hotel Dafam Pekalongan. Kegiatan ini diikuti oleh semua pengelola, dosen pengajar, dosen penguji dan guru pamong di wilayah kabupaten dan kota Pekalongan. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengevaluasi kekurangan-kekurangan yang ada dan ke depannya dapat dilakukan perbaikan bersama. Evaluasi internal disampaikan oleh Dekan FTIK, Dr. M. Sugeng Sholehuddin, M.Ag. dan dimoderatori Ketua Prodi PPG, Dr. Abdul Basith, M.Pd. Sedangkan evalusi eksternal disampaikan oleh Direktur Pendidikan Agama Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Drs. H. Amrullah, M.Si. dan dimoderatori Sekretaris Prodi PPG, Putri Rahadian Dyah Kusumawati, M.Pd.
Dekan FTIK, Dr. M. Sugeng Sholehuddin, M.Ag. dalam paparan evaluasinya menyampaikan bahwa pada tahun sebelumnya bahwa LPTK UIN K.H. Abdurrahman Wahid telah mendapatkan kepercayaan dari Kabupaten Banggai Laut Sulawesi Tengah untuk menitipkan guru-guru di wilayah tersebut untuk menjalani pendidikan di LPTK UIN K.H. Abdurrahman Wahid. Dekan juga menghimbau kepada para dosen pengajar untuk juga memperhatikan penampilan guru selama proses pembelajaran. Hal ini sebagai upaya untuk mencetak guru yang profesional, tidak hanya dalam penguasaan materi tetapi juga dalam kompetensi sosial dan kepribadian. Selain itu, Dekan juga menghimbau agar dosen memenuhi hal-hal administratif terkait perkuliahan sehingga kinerja prodi tidak terhambat.

Direktur Pendidikan Agama Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Drs. H. Amrullah, M.Si dalam evaluasinya menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini dan belum terlambat untuk melaksanakannya. Dalam paparannya, Direktur PAI juga menyampaikan perkembangan proses sertifikasi guru mulai dari portofolio sampai PPG. Selain itu, Direktur juga memaparkan kondisi LPTK yang bermacam-macam. Sebagai ‘mesin pencetak’ guru profesional, LPTK harus melakukan upaya-upaya inovasi untuk menghasilkan guru-guru yang profesional. Oleh karena itu, LPTK harus menyiapkan dosen-dosen yang cukup dan memadai apalagi jika regulasi PPG Pra Jabatan sudah idtetapkan dan mulai dilaksanakan.
Selain itu, Direktur PAI juga menyampaikan beberapa skema pembiayaan mahasiswa prodi PPG yang tidak hanya menggunakan APBN, tetapi juga APBD dan LPDP, seperti halnya mahasiswa dari Kabupaten Tegal dan Banggai Laut Sulawesi Tengah yang dibiayai melalui skema APBD. Untuk itu, Direktur berpesan agar LPTK menjaga dan melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Selain itu, Direktur juga menyampaikan kemungkinan pembiayaan pendidikan di PPG melalui pembiayaan mandiri dari satuan pendidikan.
Acara diakhiri dengan diskusi dan evaluasi pelaksanaan dari para peserta, antara lain proporsionalitas jadwal dosen antara perkuliahan reguler di prodi lain dengan PPG, batasan usia untuk skema pembiayaan mandiri dan fleksibilitas jadwal untuk para guru pamong sehingga tidak mengganggu pembelajaran di kelas.